Halaman

Senin, 07 Oktober 2013

Dari al-Qur'an Menuju Bangsa yang Berkarakter

FORMULASI PENGEMBANGAN KARAKTER BANGSA
(Belajar Pada al-Qur’an)
Oleh: Hayatul Islami

Key Word: al-Qur’an, Formulasi, dan Karakter bangsa
A.    Penduhuluan
Manusia merupakan makhluk bidimensional (dua dimensi). Ia diciptakan Tuhan dari debu tanah dan ruh Illahi. Debu tanah membentuk jasmaninya, sedangkan ruh Illahi yang dihembuskan-Nya itu melahirkan daya nalar, daya kalbu, dan daya hidup. Dengan membina jasmani, lahirlah keterampilan; dengan mengasah daya nalar, maka muncul kemampuan ilmiah; sementara dengan mengasah daya kalbu, akan melahirkan antara lain iman dan moral yang terpuji. Sementara dengan menempa daya hidup , terciptalah semangat menanggulangi setiap tantangan yang di hadapi (Quraish Shihab, 2011: 713). Jati diri manusia akan terlihat sempurna jika manusia mampu melakukan penembangan daya-daya yang telah dianugerahkan Tuhan itu.
Sejarah sebelum lahirnya Islam telah menuturkan masa silam yang begitu muram. Yakni masa Jahiliyyah: the time arrogant ignorance before Islam (Ibnu Arabi, 1980: 206). Perkosaan, perjudian, mabuk-mabukan, perampokan, pembunuhan bayi perempuan merupakan realitas yang sudah mengakar dan menjadi tradisi yang sudah begitu lekat hingga sulit dilepaskan. Manusia pada saat itu tidak lagi menggunakan daya pikir, alih-alih menggunakan daya kalbu sebagai titipan Tuhan. Hal ini mungkin terlihat wajar sebab memang belum muncul petunjuk bagi mereka untuk menggunakan dua dimensi (ruhani dan jasmani) yang dititipkan Tuhan itu.
Hingga pada akhirnya al-Qur’an turun sebagai sebuah solusi transenden-humanis dalam merubah dan memperbaiki tradisi masyarakat yang begitu kering dimensi spiritual dan gersang kesadaran sosial-kultural. Wahyu akhirnya turun sebagai suatu problem-solver, setelah Muhammad melakukan perenungan sosial dan pergulatan batin mencapai klimaks dengan turunnya wahyu yang menggetarkan: Iqra! (Q.S. al-‘Alaq:1-5).
Disatu sisi, kata Iqra’ merupakan sebuah solusi sosial. Dalam konteks bahasa Arab kata ini mencakup segala sesuatu yang bisa dijangkaunya (Quraish Shihab, 1996: 434). Disamping itu, kata iqra’ juga mengandung makna yang luas dan multi tafsir (pluralitas-interpretatif). Hal ini mengindikasikan bahwa kata Iqra’ tidak melulu diartikan sebagai “perintah membaca” seperti makna tekstualnya. Iqra’ dapat direduksi dalam bentuk interpretasi lain seperti: Telaahlah, analisislah, kajilah, pelajarilah, telitilah, pandanglah, dan seterusnya. Sementara tidak disebutnya objek yang dibaca dalam ayat ini menjadikan jangkauan “bacaan” begitu luas selama bacaan itu bermanfaat bagi manusia (Quraish Shihab, 1996: 433)
Pada sisi yang berbeda, kalimat bi ismi rabbik menunjukkan sejauh manapun  manusia menelaah, tetap harus kembali kepada Tuhan. Ini artinya bahwa di dalam membaca atau menelaah apapun, manusia harus selalu mengikut-sertakan Tuhan sebagai kontrol bathin dan pembentuk akhlak (moral). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa manusia yang baik adalah manusia yang mampu mengasah intelektualnya (akal) dengan belajar (pendidikan) dan juga mengisi moralnya (hati) dengan selalu mengingat dan merasakan kehadiran Tuhan. Dalam bahasa lain, inilah yang dinamakan pendidikan karakter yakni proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual, emosional, dan spiritual (Khurshid Ahmad, 1958: 9).
 Jika kita bercermin pada kondisi bangsa kita saat ini, kita akan menemukan suatu bangsa yang sangat kering akan nilai-nilai akhlak. Sehingga banyak kita temui orang-orang pintar tapi sayang tidak benar. Banyak sekali orang yang “berpendidikan” dengan karakter dan watak sosial yang tidak “berpendidikan”. Jika demikian kenyataannya, apa yang salah dengan pendidikan di negeri ini?
Oleh karena itu, tulisan singkat ini akan mencoba untuk menawarkan beberapa solusi mengenai sistem pendidikan yang berlandaskan pada penanaman karakter bagi peserta didik sehingga mampu menciptakan karakter bangsa yang lebih “ber-akhlak”, tentunya dengan melandaskannya kepada solusi yang ditawarkan oleh al-Qur’an.
B.     Pendidikan Karakter: Sebuah Landasan Ontologis
Pada prinsipnya pendidikan karakter memiliki makna yang lebih tinggi dan luas dari pendidikan moral, sebab pendidikan karakter tidak hanya berkaitan dengan masalah benar-salah belaka, tapi lebih luas bagaimana menanamkan kebiasaan (habit) tentang hal-hal yang baik (shalih) dalam kehidupan, sehingga muncul kesadaran dan pemahaman yang tinggi serta kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Wynne (1991) seperti yang dilansir oleh E. Mulyasa mengemukakan bahwa karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” (menandai) dan memfokuskan pada bagaimana menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam tindakan nyata atau perilaku sehari-hari. Oleh sebab itu orang yang berperilaku tidak jujur, curang, kejam, dan rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek. Sebaliknya yang berkelakuan baik, jujur, dan suka menolong dikatakan sebagai orang yang memiliki karakter baik/mulia (E. Mulyasa, 2011: 3).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa karakter merupakan sifat alami seseorang dalam merespons situasi secara bermoral, yang terwujud dalam tindakan nyata melalui perilaku jujur, baikk, bertanggung jawab, hormat terhadap orang lain, dan nilai-nilai karakter mulia lainnya. Dalam konteks pemikiran Islam, karakter berkait erat dengan iman dan ikhsan. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Aristoteles, bahwa karakter erat kaitannya dengan “habit” atau kebiasan yang terus-menerus dipraktikkan dan diamalkan (E. Mulyasa, 2011: 3).
Dirjen Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama Islam R.I (2010) mengungkapkan bahwa karakter dapat diartikan sebagai totalitas ciri-ciri pribadi yang melekat dan dapat diidentifikasi  pada perilaku individu yang bersifat unik, dalam pengertian  secara khusus ciri-ciri ini membedakan antara satu individu dengan individu lainnya. Meskipun unik dan bersifat personal, karakteristik umum yang menjadi stereotip dari sekelompok masyarakat dan bangsa dapat diidentifikasi sebagai karakter suatu komunitas tertentu atau bahkan dapat pula dipandang sebagai karakter suatu bangsa.
Pada satu sisi, istilah karakter berkaitan erat dengan personality (kepribadian) sesorang. Namun pada sisi yang berbeda, kebiasaan berbuat baik tidak selalu menjamin seseorang yang telah terbiasa tersebut secara sadar menghargai pentingnya nilai-nilai karakter. Hal ini dimungkinkan karena boleh jadi perbuatan tersebut dilandasi oleh rasa takut untuk berbuat salah, bukan karena tingginya penghargaan akan nilai-nilai karakter. Seperti seseorang yang berbuat jujur karena takut dinilai oleh orang lain atau lingkungannya. Oleh sebab itu dalam pendidikan karakter diperlukan aspek perasaan (emosi), inilah yang dalam bahasa agama disebut Ikhlash, yang oleh Likona (1992) disebut “desiring the god” keinginan untuk melakukan kebajikan (E. Mulyasa, 2011: 4).
Dalam mewujudkan nilai-nilai karakter dalam kepribadian perlu menekankan tiga komponen (components of good character) penting yakni; moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral dan moral action atau tindakan moral. Menurut Ratna Megawangi (2004) seorang pencetus pendidikan karakter di Indonesia, paling tidak ada sembilan pilar karakter mulia yang selayaknya dijadikan acuan dalam pendidikan karakter, baik di sekolah maupun di luar sekolah;
1.      Cinta Allah dan kebenaran
2.      Tanggung jawab, disiplin, dan mandiri
3.      Amanah
4.      Hormat dan santun
5.      Kasih sayang, peduli, dan kerja sama
6.      Percaya diri, kretif, dan pantang menyerah
7.      Adil dan berjiwa kepemimpinan
8.      Baik dan rendah hati
9.      Toleran dan cinta damai
Secara teoritik pada prinsipnya dalam perspektif Islam, pendidikan karakter sebenarnya telah ada sejak Islam hadir di dunia sekitar 14 abad silam. Hal ini muncul seiring di utusnya Rasul SAW untuk memperbaiki atau menyempurnakan akhlak (karakter) manusia:  إنمابعثت لأتمم مكارم الأخلاق  “sesungguhnya aku di utus untuk menyempurnakan akhlak”. Bahkan Rasul itu sendiri adalah manusia yang paling agung akhlaknya sehingga beliau dijadikan sebagai contoh (uswatun hasanah) untuk semua manusia.
Ajaran Islam sendiri mengandung sistematika ajaran yang tidak hanya menekankan pada aspek keimanan, ibadah, dan mu’amalah belaka, namun juga berdasar pada akhlak mulia. Pengamalan ajaran Islam secara utuh (kaffah) merupakan model karakter seorang muslim. Bahkan hal ini dipersonifikasikan dengan model karakter Nabi Muhammad SAW, yang memiliki sifat Shidiq, Tabligh, Amanah, Fathonah (STAF).
C.    Al-Qur’an dan Pembentukan Karakter
Pendidikan Islam, bagi sementara orang belum menemukan konsep yang jelas. Hal ini tercermin dari rujukan yang dipakai masih terjadi tarik-ulur anatara konsep Barat di satu sisi dan konsep al-Qur’an pada sisi yang berbeda, yang lebih ironis adalah tidak jarang terjadi pemaksaan “islamisasi” pendidikan Barat dengan konsep al-Qur’an. Secara signifikan pendidikan Islam seharusnya mencakup nilai al-Qur’an dalam teori dan aplikasinya. Yusuf Qaradhawi menjelaskan bahwa: “pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya baik akal maupun hati; rohani dan jasmani; akhlak dan keterampilan. Sebab pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup , baik dalam perang dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dsn kesejahteraannya, manis dan pahitnya (Yusuf Qaradhawi, 1980: 39).
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam seharusnya merupakan pendidikan yang bergerak “dari dalam ke luar” yakni pendidikan yang bertumpu pada pembentukan karakter (character building) pada setiap individu yang akan secara dinamis bergerak membentuk karakter kelompok, jama’ah, dan umat. Pendidikan ini dalam Islam disebut sebagai pendidikan akhlak.
Melalui al-Qur’an, Allah selalu menargetkan kondisi makarim al-akhlaq (akhlak terpuji) dalam pencapian target pendidikan. Ada banyak ayat al-Qur’an yang membahas konsep pencapaian akhlak terpuji ini, diantaranya; Q.S. al-Baqarah: 282, Q.S. an-Nisa: 19, Q.S. al-A’raf: 31, Q.S. Yunus: 101, Q.S. al-Ahqaf: 15, Q.S. an-Nahl: 90, Q.S. al-Isra: 26, Q.S. an-Nur: 27, Q.S. al-Muthaffifin: 1-3 dan seterusnya.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa konsep al-Qur’an tentang pendidikan lebih mengedepankan pendidikan akhlak (karakter). Selain itu, al-Qur’an melalui konsep ini menedaskan bahwa the first foundation of education adalah konsep penyempurnaan spiritualitas (spiritual quotient). Setelah fondasi ini menghujam kuat, maka konsep kematangan emosi menjadi tahapan selanjutnya, hal ini akan berlanjut sampai tahapan pencapaian kecerdasan emosi maksimal (Emotional Quotient). Pada tahapan terakhir adalah pengasahan kecerdasan intelektual (Intelektual Quotient).
    Oleh sebab itu, sebenarnya sejak awal al-Qur’an dengan universialitas dan kompleksitasnya sudah membawa-memuat-menawarkan konsep pendidikan karakter yang sangat rasional dan mudah dipahami. Namun kita sering terjebak pada supremasi teks belaka, sementara nilai-nilai yang terkandung di dalam teks tersebut jarang sekali teraktualisasikan (Emha Ainun Nadjib, 1992: 108).
Selama ini kita sering “terbuai” oleh konsep pendidikan Barat yang hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual belaka (intellectual minded) dan kering akan nilai-nilai kecerdasan spiritual. Bersamaan dengan itu ditemukannya faktaneka keilmuan yang berhasil mereka maklumatkan dalam basis keilmuan. Disamping itu bentuk konkrit dari konsep ini telah memunculkan kemajuan teknologi yang menyebabkan manusia lebih mudah dalam “menguasai” atau bahkan mengeksploitasi dunia, yang pada kelanjutannya akan membuat hancurnya peradaban manusia.
 Pendidikan yang intellectual minded sudah sangat pasti melahirkan generasi yang berorientasi pada duniawi. Maka tidak heran jika masih banyak koruptor yang berkeliaran di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini. Bangsa kita ini sudah mengalami sindrom kegamangan karakter. Hal ini tidak lain karena adanya disconnecting idea antara agama dan realitas.
Oleh karena itu, pendidikan karakter yang ditawarkan al-Qur’an perlu direalisasikan dengan segera, sebelum persoalan-persoalan sosiologis lainnya bergerak ke arah kerumitan teoritis yang lebih kompleks. Pendidikan karakter atau dalam istilah lain dikenal sebagai pengembangan karakter (character building), sebagaimana dalam konsep al-Qur’an, dititik beratkan pada internalisasi ranah spiritual (Spiritual Internalization), penguatan nilai emosional (emotional values empowering), penalaran intelektual (intellectual empowering) dan penjabaran sosial (socialization).
Ketiga hal ini tentu saja berangkat dari konsep yang sudah diajarkan oleh al-Qur’an 14 abad silam. Spiritual Internalization atau tauhid (Q.S. al-Ikhlash: 1-4), emotional values empowering atau tadzhibu al-akhlaqi (seperti dalam Q.S. al-Hujurat: 2), penalaran intelektual atau intellectual empowering (Q.S. al-‘Alaq: 1-5), dan penjabaran sosial atau socialization (Q.S. Fushilat: 33). Ini semua berangkat dari al-Qur’an.
Dengan kenyataan seperti ini, sudah barang tentu kita harus kembali merujuk kepada al-Qur’an untuk membentuk pendidikan karakter yang memang sudah sangat kering terasa di negeri ini. Al-Qur’an dengan sangat tegas memberikan solusi yang nyata kepada kita untuk mengembangkan kesadaran spiritual, emosional, dan intelektual yang tidak hanya sekedar bergerak pada tataran teori namun “menguap” pada kenyataan sosial dalam lingkungan masyarakat bahkan juga dapat dirasakan oleh makhluk Allah yang lain. Inilah yang sering disebut sebagai Islam yang rahmatan lil ‘Alamin.
D.    Dari al-Qur’an Menuju Bangsa yang Berkarakter
1.      Konsep Bangsa dalam al-Qur’an
Berbicara mengenai bangsa yang berkarakter dalam perspektif al-Qur’an, menurut penulis, ada baiknya terlebih dahulu kita menggaris bawahi dua hal yang sangat urgen dalam kaitannya dengan bangsa yang berkarakter.
Pertama, di dalam al-Qur’an tidak ditemukan uraian, bahkan kata yang menyangkut “bangsa”, sebab, kata bangasa dalam pengertian modern, belum dikenal pada masa turunnya al-Qur’an. Paham kebangsaan baru popular di Eropa pada abad ke-18 dan baru dikenal dan popular di kalangan umat Islam setelah kehadiran Napoleon di Mesir sekitar tahun 1798 M (Quraish Shihab, 2011: 691).
Sejarah menuturkan bahwa saat itu, Napoleon Bonaparte bermaksud menyingkirkan kekuasaan mamalik atau disebut juga Dinasti Mamluk (Samsul Munir Amin, 2009: 279), untuk itu ia menonjolkan bahwa Mamalik adalah orang-orang Turki, yang berbeda asal keturunannya dengan orang-orang Mesir. Pada saat itulah muncul dan dipopulerkannya istilah al-Ummah al-Mashriah dalam pengertian “Bangsa Mesir”.
 Kedua, kendatipun uraian mengenai kebangsaan tidak dijumpai dalam al-Qur’an, namun ini bukan berarti al-Qur’an menentang paham kebangsaan, sebab betapapun terjadi perdebatan (debatable) pendapat yang berbeda-beda di kalangan para pakar tentang unsur-unsur yang harus dipenuhi untuk lahirnya satu bangsa, namun tidak satu unsur pun yang disebut-sebut sebagai unsur kebangsaan, yang dimungkiri atau bertentangan dengan tuntunan al-Qur’an.
Pilihan kata   أمّة Ummat (umat dalam bahasa Indonesia) untuk menunjuk “bangsa”, seperti yang telah disebutkan di atas, tidaklah meleset, sebab kata itu merujuk kepada: semua kelompok yang dihimpun oleh sesuatu, seperti agama yang sama, waktu atau tempat yang sama , baik penghimpunnya secara terpaksa, maupun atas kehendak bersama (al-Ishfahani, 1998: 33). Dan seperti yang diketahui untuk lahirnya suatu bangsa dioerlukan adanya sekian banyak kesamaan kesamaan yang terhimpun pada satu kelompok manusia, misalnya kesamaan cita-cita, sejarah, wilayah, dan boleh jadi juga bahasa, asal-usul dan lain sebagainya.
Dalam al-Qur’an kata ummat ditemukan terulang dalam bentuk tunggal sebanyak lima puluh dua kali dan dalam bentuk jamak sebanyak dua belas kali. Menurut ad-Damigany seperti yang dilansir oleh M. Quraish Shihab ada Sembilan arti yang menyangkut kata ini yakni; kelompok, cara dan gaya hidup, tahun-tahun yang panjang atau waktu yang panjang, kaum, pemimpin, generasi lalu, umat Muhammad (umat Islam), orang-orang kafir secara khusus, dan makhluk yang dihimpun atas dasar adanya persamaan (Quraish Shihab, 2011: 694, lihat juga, ad-Damigany, 1985, cet. 5: 42-43).
Meskipun terjadi banyak perbedaan mengenai makna kata ummat, namun dapat ditarik benang merah untuk menghimpun makna-makna yang berbeda tersebut yakni “himpunan”. Sementara itu menurut penulis yang paling wajar dinamai ummat dari seluruh umat kelompok/himpunan apa pun dari umat manusia adalah umat Nabi Muhammad SAW, yang memang telah disiapkan Allah untuk menjadi khaira Ummat (lihat, Q.S. Ali-Imran [3]: 110).
Atas dasar inilah penulis berupaya menggali pandangan al-Qur’an tentang karakter bangsa yang unggul atau bangsa yang berkarakter yakni yang bertitik tolak pada kata ummah. Dari sini jugalah tentunya kita secara tamatik dapat meraba persolan tersebut melalui ayat yang berbicara dalam konteks tuntunan Allah kepada kaum Mukmin bahkan sampai pada keluarga dan individu-individu Muslim, sebab benih lahirnya suatu bangsa muncul dari individu dan keluarga.
2.      Wawasan al-Qur’an Tentang Bangsa yang Berkarakter
Karakter sangat berbeda dengan tempramen. Tempramen merupakan corak reaksi terhadap berbagai rangsangan dari luar maupun dari dalam dirinya. Ia sangat erat kaitannya dengan kondisi bio-psikologiss eseorang sehingga sangat sulit untuk diubah, sebab ia dipengaruhi oleh unsur hormonyang sifatnya biologis. Sementara karakter terbentuk dari perjalanan hidup seseorang. Ia dibangun melalui pengetahuan, pengalaman, serta penilaian terhadap pengalaman itu. Dalam kajian agama inilah yang dinamai rusyd. Ia bukan hanya sekedar nalar, namun gabungan antara nalar, kesadaran moral, dan kesucian jiwa (Quraish Shihab, 2011: 714).
Karakter terpuji merupakan hasil internalisasi nilai-nilai agama dan moral pada diri seseorang yang ditandai oleh sikap dan perilaku yang positif. Jika hal ini dikaitkan dengan sebuah negara, maka dapat dikatakan bahwa negara yang berkarakter adalah sebuah negara dimana tingkat kesadaran spiritual (agama), kesadaran moral, dan sikap humanis penduduknya terlihat jelas dalam perjalanan kehidupannya, hal ini ditandai dengan tingkat pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan-penyimpangan baik terkait agama, sosial dan budaya termasuk perilaku pribadi menunjukkan grafik menurun pada setiap tahunnya, bahkan tidak menutup kemungkinan grafik itu akan menghilang sehingga muncul bangsa (ummat) dan negara yang dalam al-Qur’an diidentifikasi sebagai balddatun thoyyibatun wa rabbun ghafur.
Sejurunya kita tidak bisa mengidentifikasi secara pasti dan objektif ciri dari karakter terpuji atau bangsa yang berkarakter, karena memang karakter terpuji itu sulit untuk dibatasi. Oleh sebab itu, dalam uraian berikut ini penulis akan mencoba mengelaborasi sebagian dari ciri-ciri bangsa yang berkarakter yang penulis lansir dari pendapat Prof. Quraish Shihab. Menurutnya, diantara ciri bangsa yang berkarakter itu adalah (M.Quraish Shihab, 2011: 696-711);
Pertama, Kemantapan Persatuan. Al-qur’an dengan tegas mengingatkan perlunya persatuan dan kesatuan, seperti yang disebutkan dalam Surah al-Anfal [8]: 46. “Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah, sesungguhnya Allah beserta orang yang sabar”.
Persatuan dan kesatuan ini tidak harus melebur perbedaan agama atau suku yang hidup di tengah bangsa. Hal ini dapat kita perhatikan dalam perjanjian Nabi Muhammad dengan orang-orang Yahudi ketika beliau baru saja sampai di Madinah. Salah satu butir perjanjian itu menyebutkan; “Dan sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Bani ‘Auf merupakan satu umat bersama orang-orang Mukmin, bagi orang-orang Yahudi agama mereka dan bagi orang-orang Muslim agama mereka juga. (Abdul Malik Ibn Hisyam, t.th: 34).
Kedua, Adanya nilai-nilai luhur yang disepakati. Untuk memantapkan dan mewujudkan persatuan dan kesatuan diperlukan nilai-nilai yang menjadi pandangan hidup bangsa dan menjadi pegangan bersama. Dalam kaitan ini al-Qur’an menegaskan dalam surah al-An’am [6]: 108.
Artinya: dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan, demikianlah kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka, kemudian kepada tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitahukan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.
Ayat ini memberikan kesan bahwa setiap umat mempunyai nilai-nilai yang mereka anggap indah dan baik. Atas dasar nilai-nilai itulah mereka bersatu, mengarah, dan melakukan aktivitas, dan atas dasar ini jugalah mereka menilai pandangan pihak lain, apakah dapat mereka terima atau mereka tolak. Dari sini dapat disimpulkan bahwa salah satu ciri bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang memiliki pandangan hidup berdasar nilai-nilai luhur yang langgeng.
Ketiga, kerja keras, disiplin, dan penghargaan kepada waktu. Perintah al-Qur’an kepada umat manusia agar beramal saleh serta pujian terhadap mereka yang aktif melakukannya, demikian juga penghargaan kepada waktu bukanlah satu hal yang perlu dibuktikan (Quraish Shihab, 2011:700). Dalam al-Qur’an surah al-Isra’ [17]: 19 Allah menjelaskan; “Dan banrang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usaha mereka disyukuri”.
Menurut Quraish Shihab, kata “yang usaha mereka disyukuri’’ yakni yang terpuji adalah yang visinya jauh ke depan mencapai akhirat, percaya kepada Allah, dan keniscayaan akhirat serta berusaha secara sungguh-sungguh.
Keempat, Kepedulian yang tinggi. Sebab keunggulan umat Muhammad di jelaskan oleh Allah salah satunya dalam al-Qur’an Surah Ali Imran [3]: 110: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah diri dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah”.
Ayat ini ingin menyampaikan bahwa keunggulan umat Islam disebabkan oleh kepedulian mereka terhadap masyarakat secara umum, sehingga mereka tampil melakukan kontrol sosial, menganjurkan melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran disertai keimanan kepada Allah.
Kelima, Moderasi dan keterbukaan. Ciri berikutnya dari bangsa yang berkarakter menurut al-Qur’an adalah moderat dan terbuka. Al-Qur’an mengidentifikasi umat Islam sebagai ummatan washatan, seperti yang dijelaskan oleh Surah al-Baqarah [2]: 143: “Demikian itu, kami jadikan kamu ummatan washata agar kamu menjadi saksi/disaksikan oleh manusia dan Rasul menjadi sakasi atasmu/disaksiakan olehmu”.
Kata washata dapat diartikan moderat/ posisi tengah (la syarqiyah wa la gharbiyah). Hal ini mengundang umat Islam berinteraksi, berdialog, dan terbuka dengan semua pihak (agama, budaya, peradaban) karena bagaimana mereka dapat menjadi saksi atau berlaku adil jika mereka tertutup atau menutup diri dari lingkungan dan perkembangan global.
Keenam, Kesediaan berkorban. Dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 213 lalah menegaskan: “Manusia adalah umat yang satu, lalu Allah mengutus para nabi sebagai pemeberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan”.
Menurut Shihab, ayat ini antara lain berbicara tentang kesatuan umat (Quraish Shihab, 2011: 707). Manusia masih menurutnya, disamping memiliki banyak kebutuhan yang tidak terpenuhi tanpa kerja sama, juga memiliki ego yang selalu menuntut agar kebutuhannya selalu bahkan keinginannya terpenuhi. Hal ini dapat menimbulkan perselisihan, untuk menghindari itu maka setiap orang harus mengorbankan tuntutan egonya guna kepentingan pihak lain. Pengorbanna inilah yang akan memunculkan benih akhlak mulia.
Ketujuh, Ketegaran serta keteguhan menghadapi aneka rayuan dan tantangan. Terkait masalah ini Allah dalam al-Qur’an Surah an-Nahl [16]: 92 dengan tegas menegaskan ketegaran ini.
“Artinya: Dan janganlah kamu menjadi seperti wanita yang mengurai tenunannya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai; kamu menjadikan sumpah kamu sebagai penyebab kerusakan di antara kamu, disebabkan adanya satu umat yang lebih banyak dari umat yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengannya. Dan pastilah di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepada kamu apa yang dahulu kamu perselisihkan”.
Dalam konteks ajaran Islam ayat ini mengingatkan kaum Muslim agar jangan memihak kepada kelompok musyrik atau musuh Islam, sebab mereka lebih banyak dan lebih kaya dari pada kelompok muslim. Tuntunan ini menekankan bahwa kaum muslim harus tegar, tidak mengorbankan harga dirinya tau nilai-nilai yang dianutnya untuk meraih kemuliaan duniawi. Dalam arti lain bahwa bangsa yang berkarakter tidak akan bertekuk lutut menghadapi tantangan apapun kendati mereka secara fisik sudah terkalahkan (Quraish Shihab, 2011: 710).
E.     Kesimpulan
Tawaran dari wahyu untuk membentuk karakter pribadi dan bangsa harus menjadi pilihan awal bagi umat manusia khususnya Islam, utamanya pada masa sekarang ini. Ide-ide transenden wahyu perlu diterjemahkan pada sektor yang lebih humanis, sehingga wahyu tidak hanya menjadi alat untuk panduan ibadah formal. Termasuk dalam kaitan ini adalah ide dasar (konsep) pendidikan karakter. Menurut penulis kita masih sering terbuai pada konsep pendidikan ala Barat yang kering akan tuntunan spiritual dan moral.
Melalui al-Qur’an, Allah selalu menargetkan kondisi makarim al-akhlaq (akhlak terpuji) dalam pencapian target pendidikan. Pendidikan akhlak/karakter yang diajarkan oleh al-Qur’an 14 abad silam meliputi empat ranah yakni: Spiritual Internalization atau tauhid (Q.S. al-Ikhlash: 1-4), emotional values empowering atau tadzhibu al-akhlaqi (seperti dalam Q.S. al-Hujurat: 2), penalaran intelektual atau intellectual empowering (Q.S. al-‘Alaq: 1-5), dan penjabaran sosial atau socialization (Q.S. Fushilat: 33). Ini semua berangkat dari al-Qur’an.
Untuk itu, kita perlu menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman konsep pendidikan karakter untuk keindahan akhlak individu maupun karakter bangsa. Disamping itu pendidikan karakter perlu digagas sebagai arah baru paradigma pendidikan kita. Pendidikan karakter yang dalam al-Qur’an secara tersirat dikatakan sebagai sebuah tuntutan perennial  perlu segera di aktualkan. “Dari al-Qur’an Menuju Bangsa yang Berkarakter”. Wallahu A’lam.


DAFTAR PUSTAKA

Abdul malik Ibn Hisyam, t.th, al-Sirah al-Nabawiyyah, Beirut: Dar al-Jil.
Al-Isfahani, 1998, al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, Beirut: Dar al-Ma’rifat.
Dede Rosyada, 2007, Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Kencana,
E. Mulyasa, 2011, Manajemen Pendidikan Karakter, Jakarta: Bumi Aksara.
Emha Ainun Nadjib, 1994, Indonesia Bagian dari Desa Saya, Yogyakarta: SIPRES.
Hasbullah. 2007, Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Khurshid Ahmad, 1958, Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam. terj. M. Hasheem, Bandung: Mizan.
M. Quraish Shihab, 2003, Wawasan al-Qur’an: Tafsir Maudu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan.
               , 2011, Membumikan al-Qur’an Jilid 2: Memfungsikan Wahyu dalam Kehidupan, Jakarta: Lentera Hati.
Ratna Megawangi, 2004, Pendidikan Karakter Solusi yang Tepat untuk Membangun Bangsa, Jakarta: BP Migas dan Star Energy.

Yusuf Qaradhawi, 1980, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan al-Banna, terj. Bustami A. Ghani dan Zainal Abidin Ahmad, Jakarta: Bulan Bintang.